Samarinda,Lansir.Id — Dalam upaya meningkatkan kualitas produk hewan, DPRD Samarinda melalui Pansus II yang dipimpin oleh Abdul Rohim, telah mengadakan diskusi intensif dengan stakeholder terkait. Diskusi ini berfokus pada urgensi sertifikasi halal dan kebersihan bagi fasilitas pemotongan hewan di kota tersebut.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai RPH dan RPU serta anggota Juleha dan DSH, Rohim menekankan pentingnya memastikan bahwa proses penyediaan bahan baku di fasilitas-fasilitas ini mematuhi standar halal dan kebersihan yang ketat.
Pada pertemuan yang berlangsung Rabu lalu, Rohim menegaskan, “Untuk mendapatkan sertifikasi halal, RPH dan RPU harus dikelola oleh juru sembelih yang memiliki sertifikasi dari BNSP atau telah mengikuti pelatihan sembelih halal.”
Namun, Rohim juga mengungkapkan bahwa saat ini Samarinda menghadapi kekurangan fasilitas pemotongan hewan yang bersertifikat halal dan higienis. Fasilitas yang ada hanya mampu memenuhi 5 hingga 10 persen dari total kebutuhan. Kendala utama terletak pada standar bangunan, infrastruktur, SDM, dan prosedur operasional.
Rohim menambahkan bahwa pemerintah daerah harus aktif dalam pembinaan dan sosialisasi untuk memfasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi RPH dan RPU independen. “Kami telah mendapatkan konfirmasi dari OPD terkait untuk mendukung inisiatif ini,” ujarnya.
Selain itu, jumlah juru sembelih halal bersertifikat juga menjadi sorotan. Dari sekitar 300 juru sembelih yang ada, hanya 20 yang telah tersertifikasi. Sementara itu, dari anggota komunitas Juleha yang berjumlah sekitar 100 hingga 200 orang, hanya 7 yang memiliki sertifikasi.
Rohim menyerukan Dinas Ketahanan Pangan untuk memberikan pendampingan lebih lanjut dalam proses sertifikasi serta menyusun database juru sembelih dan fasilitas pemotongan yang membutuhkan bimbingan.
“Sosialisasi dan pembinaan harus dilakukan secara bertahap untuk memastikan proses sertifikasi halal berjalan dengan lancar,” tutup Rohim.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Samarinda dapat meningkatkan standar produk halal dan higienis serta membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk lokal. (Adv)