Kawasan Pertanian Beralih Fungsi,Anhar : Manfaatkan Lahan Eks Tambang dan Lakukan Kajian Lebih Dalam

Samarinda,Lansir.Id – Tergerusnya lahan pertanian di Kota Samarinda yang beralih fungsi menjadi kawasan perumahan dan industri,membuat Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar angkat bicara Pada Kamis (24/8/2023) saat usai melakukan Rapat Paripurna.

Menurut Anhar dirinya mengkhawatirkan terjadinya pengalih fungsian kawasan pertanian di Kota Samarinda,dirinya menyarankan kepada Pemkot Samarinda agar mengelola dan memanfaatkan lahan eks tambang menjadi kawasan pertanian.

“Saya minta Pemkot Samarinda memikirkan hal ini,sebab lahan pertanian kita akan tergerus,”Ucapnya.

Dikatakan Anhar, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memang sudah disahkan pada bulan Febuari lalu,Namun menurut data Anhar mengatakan kondisi lahan pertanian di bawah 10 Hektare dari luasan Kota Samarinda yang besar wilayahnya 71 Ribu Hektare.

“Luasanya 71 rb hektare, sebagian kawasan digunakan untuk kawasan perumahan dan pemukiman, industri dan jasa,”Tuturnya.

Anhar menambahkan bahwa kawasan eks tambang yang bisa dimanfaatkan harus dikelola dengan kajian yang mendalam,dan jangan dibiarkan rusak,apalagi banyak eks kolam tambang yang menelan korban jiwa.

“Namun saya menyadari bahwa lahan eks tambang itu sangat sulit untuk dikembangkan ke pertanian dikarenakan unsur tanah dan topsoilnya sudah banyak yang hilang,untuk pemerintah harus melakukan kajian terlebih dahulu dan menyediakan anggaran untuk meneliti layak atau tidak layak nya lahan eks tambang untuk dijadikan lahan pertanian,”Tutupnya.(Bgl)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER