53 Anggota Dprd Kaltim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Samarinda,Lansir.Id – Sebanyak 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, pada Senin (2/9/2024). Pelantikan ini merupakan hasil Pemilu Legislatif yang digelar pada Februari lalu.

Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Yang Mulia Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. Sementara itu, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Dalam rapat tersebut, Hasanuddin Mas’ud ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kaltim periode 2024-2029, dengan Ekti Emanuel dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua Sementara.

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik demi kepentingan rakyat. Malik juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan demokratis, serta perlunya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menghadapi tantangan pembangunan.

“Melalui momen yang berbahagia ini, saya sampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang baru saja dilantik. Pemilihan umum yang telah berlangsung membuktikan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.

Akmal Malik juga mengingatkan para anggota DPRD akan tugas dan tanggung jawab mereka yang diatur dalam undang-undang, termasuk dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

“Sebagai wakil rakyat, kita harus selalu mendahulukan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan. Selain itu, perlu diingat bahwa dalam menjalankan tugas, DPRD diawasi oleh berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tambahnya.

Pelantikan ini menandai awal masa jabatan baru bagi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Mereka diharapkan dapat menjalankan peran mereka dengan baik dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Penjabat Gubernur juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk memaksimalkan peran mereka dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, serta mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.

BERITA TERKAIT

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INFOGRAFIS

Advertismentspot_img

TERPOPULER